Jenazah Eks Paskhas Korban Hercules Belum Tiba di Malang

Pesawat Hercules milik TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id
Pesawat T-50 Golden Eagle Jatuh, DPR Minta Investigasi
- Empat jenazah penumpang korban Hercules A-1310 diterima di Pangkalan Udara (Lanud) Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, kemarin. Mereka adalah jenazah seorang ibu dan tiga putranya yang menumpang pesawat dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Ranai, Kepulauan Riau, pada 30 Juni 2015.

TNI AU: Pesawat T-50i Laik Terbang

Otoritas Abdul Rachman Saleh masih menunggu satu jenazah warga Malang, yaitu Pelda (Purn) Mulyono. Jenazah mantan anggota Pasukan Khas (Paskhas) Yonko 464 Pangkalan TNI AU Abdul Rachman Saleh itu urung diterbangkan kemarin.
TNI AU: Awak Pesawat T-50 Tewas


“Informasi awal menyebutkan Pelda (Purn) Mulyono diberangkatkan Rabu bersama kru, ternyata sesampainya di sini jenazah tidak disertakan, ini menjadi ralat kabar sebelumnya,” kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Abdul Rachman Saleh, Letnan Kolonel Sutrisno, pada Kamis malam, 2 Juli 2015.


Menurut dia, pejabat lanud mengikuti perkembangan proses identifikasi di Medan, Sumatera Utara. Datangnya empat penumpang yang naik dari Halim Perdanakusuma kemarin, menurut Sutrisno, juga di luar dugaan otoritas setempat.


“Kami tidak menduga ada empat jenazah yang diterbangkan ke Malang hari ini. Kami juga belum bisa memastikan kapan jenazah Pelda (Purn) Mulyono diterbangkan ke Malang,” ujarnya.


Hingga kini, lanud belum mengetahui jumlah keseluruhan penumpang sipil di luar 12 kru dalam pesawat Hercules saat terbang dari Malang pada Senin, 29 Juni 2015. Satu-satunya penumpang sipil yang diketahui berasal dari Malang adalah Pelda (Purn) Mulyono, warga perumahan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.


Sementara itu, empat penumpang lain yang diterbangkan ke Malang kemarin adalah penumpang yang berangkat dari Halim Perdanakusuma. “Sampai sekarang saya secara detail belum mengetahui berapa jumlah penumpang sipil dari Malang,” ujarnya.


Sutrisno menjelaskan, penumpang sipil boleh ikut terbang dalam pesawat militer, seperti juga penumpang sipil yang merupakan keluarga anggota TNI. Namun, dengan sejumlah persyaratan, di antaranya, mendapatkan persetujuan dari komandan lanud setempat dan mengantongi surat dari pemerintah bahwa sedang menjalani tugas kenegaraan.


“Penumpang sipil seperti Pelda (Purn) Mulyono itu pergi untuk mengunjungi anaknya yang juga anggota TNI bertugas di Tanjung Pinang. (Prosedur) ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya