Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mendukung program membangun Indonesia Sehat, semua rumah sakit di seluruh Indonesia wajib untuk menerima pengguna Kartu Indonesia Sehat maupun BPJS.
Bahkan, ia menegaskan, sesuai dengan apa yang telah sering disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, untuk pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota wajib memberikan sanksi keras kepada rumah sakit yang menolak pasien yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), bahkan bisa sampai kepada sanksi pencabutan izin rumah sakit.
"Karena, ini program membangun Indonesia Sehat melalui Kartu Indonesia Sehat. Mestinya, komitmen yang telah dibangun, apakah oleh rumah sakit daerah maupun rumah sakit seluruh Indonesia guna selalu komitmen menerima pengguna kartu KIS," ujar Khofifah di sela meninjau penerima Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial di Desa Burneh Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya