Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Senin, 6 Juli 2015 - 14:50 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
"Misalnya, Kementerian Agama punya program sosialisasi dan konsultasi bagi pasangan yang akan menikah mengenai hak-hak anak dan UU Perlindungan Anak termasuk ancaman pidananya. Atau Kominfo punya program sosialisasi yang masif bahwa kekerasan anak adalah tindakan kriminal dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ini yang selama ini tidak ada di kita,” kata Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini. (ase)
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
Data dari Januari hingga Juli 2016.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016