Margriet Tutupi Sesuatu tentang Pembunuhan Engeline

margrieth
Sumber :
  • Capture TvOne
VIVA.co.id
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
- Kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, menanggapi pendirian Margriet Megawe yang menolak menjawab kala dikonfrontir keterangannya dengan kliennya.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Haposan menilai ada sesuatu yang ditutupi oleh ibu angkat Engeline tersebut. "Kalau menurut kami, jelas ada yang ditutupi," kata Haposan kepada
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
VIVA.co.id , Rabu 8 Juli 2015.


Ia mengimbau, kepada kuasa hukum Margriet agar mendorong kliennya bertindak kooperatif menyampaikan apa yang diketahuinya, bukan malah mendorong menolak diperiksa.


"Kita kan sama-sama
lawyer
. Kalau tidak mengakui melakukan (pembunuhan) itu haknya dia. Tapi, kalau ternyata benar yang disampaikan klien kami (Margriet pembunuh), itu bagaimana," ujarnya.


Apalagi, kata dia, penyidik telah memiliki keyakinan jika apa yang disampaikan kliennya benar. Keterangan kliennya juga telah dijadikan salah satu alat bukti untuk menjerat Margriet sebagai tersangka.


"Tersangka Agus keterangannya sudah sah, dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Apalagi nanti ditambahkan dengan bukti-bukti lainnya di persidangan," ujar Haposan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya