- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe, dan Agus Tay Hamba May, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan ini digelar di Polda Bali.
"Undangannya jam 11.00 WITA. Tim saya sudah di sana. Nanti saya juga ke sana," kata kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 9 Juli 2015.
Tes ini, kata dia, dilakukan karena penyidik ingin memastikan kondisi kejiwaan Agus dan Margriet. Oleh karena itu, mereka mendatangkan psikolog.
"Sepertinya penyidik ingin meyakinkan keduanya dalam keadaan sehat dan tak memiliki masalah kejiwaan," ujar Haposan.
Kendati begitu, Haposan menjamin kliennya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. "Klien saya sehat secara mental dan kejiwaan. Ibu Margriet juga saya lihat begitu," katanya.
Senada dengan Haposan, anggota tim kuasa hukum Margriet, Jefri Kam, membenarkan hari ini kliennya akan menjalani tes kejiwaan. Sementara itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, belum mengetahui kepentingan tes kejiwaan kepada tersangka Agus dan Margriet tersebut.
"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan dulu ya," kata Ronny.