Pacquiao Boleh Jenguk Mary Jane jika Diizinkan LP Wirogunan

Manny Pacquiao (kanan)
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung mengaku tak berwenang melarang atau membolehkan petinju Manny Pacquiao alias Pacman menjenguk Mary Jane Viesta Feloso.

DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkotika dan kini dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menjelaskan bahwa pada dasarnya tak dilarang menjenguk terpidana mati. Apalagi untuk kepentingan pribadi atau bersifat keluarga.

Kalah Lawan Pacquiao, Ini Komentar Bradley

Tetapi diizinkan atau tidak adalah kewenangan lapas. Begitu juga jika Pacman ingin menjenguk Mary Jane, harus seizin Lapas Wirogunan.

“Menjenguk Marry Jane di Lapas Wirogunan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, merupakan otoritas pihak Lapas untuk memberikan izin. Tidak perlu izin kami,” ujar Tony Spontana saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Juli 2015.

Tony juga menjelaskan bahwa soal izin menjenguk itu, Lapas Wirogunan perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. “Lapas bisa memberitahukan hal itu kepada Kejati Yogyakarta,” katanya.

Pacman kunjungi Indonesia

Manny Pacquaio adalah petinju dunia asal Filipina, satu negara Mary Jane Viesta Feloso. Pacman berada di Indonesia untuk kepentingan syuting iklan sebuah produk jamu tradisional di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 8 Juli 2015.

Pacman berencana mengunjungi Mary Jane di Lapas Wirogunan pada Jumat, 10 Juli 2015. Rencana itu diungkapkan CEO PT Sido Muncul, Irwan Hidayat.

"Hari Jumat Pacman akan mengunjungi Mary Jane karena sebelumnya, Pacman telah berjanji akan mengunjungi Mary Jane," kata Irwan.

Eksekusi ditunda

Mary Jane terancam hukuman mati. Dia divonis hukuman mati karena tertangkap membawa 2,6 kilogram heroin pada 2010. Tapi, banyak yang meyakini perempuan 30 tahun itu tidak bersalah dan hanya korban perdagangan orang.

Pelaksanaan hukuman mati Mary Jane ditunda karena proses hukum baru di negaranya. Seorang perekrut Mary Jane untuk menjadi pekerja rumah tangga di sana, yaitu Kristina, menyerahkan diri kepada polisi setempat. Kristina masih diadili terkait kasus perdagangan manusia dan kesaksian Mary diperlukan.

Mary Jane seharusnya dieksekusi pada 29 April 2015 bersamaan dengan eksekusi terhadap dua warga Australia, Andrew Chan dan Muran Syukumaran, yang dikenal dengan sebutan duo Bali Nine. Namun eksekusi terhadap Mary Jane ditunda demi proses hukum terhadap Kristina di pengadilan Filipina.

Eksekusi Mary Jane ditunda untuk sementara karena kesaksiannya masih diperlukan untuk mengungkap perdagangan orang di Filipina. Namun hingga kini kesaksian Mary Jane yang rencananya akan disampaikan melalui video conference belum juga dilakukan. Belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan video conference itu. (ase)

Bradley: Pacquiao Bertarung Hanya Demi Uang!
Atlet angkat besi Filipina, Hidilyn Diaz

Raih Medali Perak, Atlet Filipina dapat Bonus dari Pacquiao

Pacquiao keluarkan uang dari kantong pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016