KPK Tangkap Tiga Hakim, Salah Satu Ketua PTUN Medan

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 9 Juli 2015. Mereka ditangkap bersama seorang panitera dan seorang pengacara di Jalan Bunga Raya, Kota Medan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PTUN Medan, Sugianto, mengaku belum mendapatkan informasi mendetail tentang penangkapan itu. Tetapi dia membenarkan ada tiga hakim dan seorang panitera yang ditangkap KPK. Bahkan, seorang dari tiga hakim itu adalah Ketua PTUN Medan.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Sugianto hanya menyebut inisial hakim yang ditangkap, yakni TIP (Ketua PTUN Medan), AF dan DG serta panitera SY. “Untuk pengacara, kami belum memperoleh keterangan resminya,” katanya kepada wartawan.


Usai melakukan penangkapan, penyidik KPK langsung melakukan pengeledahan di ruang Ketua PTUN Medan dan ruang panitera. Penyidik KPK juga terlihat membawa sejumlah berkas dari kedua ruangan itu.


Setelah melakukan pengeledahan, penyidik menyegel ruangan Ketua PTUN Medan, ruangan panitera dan lemari majelis hakim. Sebuah mobil mewah dengan nomor polisi BK 268 WZ yang terparkir di halaman juga disegel.


“Saya belum tahu itu mobil siapa,” kata Sugianto.


Penangkapan itu diduga terkait vonis sengketa gugatan mantan Bendahara Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Sugianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya