Agustinus Tay Rileks Jalani Tes Kejiwaan

Agus (kaos cokelat) saat diperiksa polisi.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
- Tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May terlihat rileks menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing di Mapolda Bali, Kamis 9 Juli 2015, menceritakan apa saja yang dilakukan kliennya saat tes.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?

"Tadi tes psikologi dipimpin oleh Kabag Psikolog AKBP Sitaurus. Agus dites dari pukul 12.30-15.00 WITA," ujar Haposan, Kamis 9 Juli 2015.
Agus Tak Didakwa Pembunuhan Berencana, Apa Kata Margriet?


Haposan menyebut, pemeriksaan telah sesuai permintaan penyidik. Tujuannya untuk melihat kejiwaan tersangka. "Ini masalah kepribadian, keperluannya tergantung penyidik. Akan disampaikan dalam satu resume," katanya.


Pada kesempatan itu, Agus diberi pertanyaan dan menjawab secara tertulis. Tak ada kesulitan dari pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu untuk menjawab semua pertanyaan.


Bahkan, Agus sempat menghisap beberapa batang rokok di sela mengisi jawaban tes psikologi. "Tadi dia sudah bisa merokok. Diberi rokok satu bungkus, waktu istirahat dia merokok," kata Haposan.


Pertanyaan yang disodorkan kepada Agus berupa multiple choice dan juga pertanyaan pilihan. Namun, tes kejiwaaan hari ini dihentikan dan akan dilanjutkan Jumat 10 Juli besok.  "Karena mau ada persembahyangan, pertanyaan dihentikan sementara."


Agstinus Tay Hamda May ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Engeline. Dalam rekonstruksi perkara yang digelar Senin 6 Juli lalu, peran Agus diketahui membantu menguburkan jasad Engeline yang sudah tewas di tangan ibu angkatnya. Atas perbuatannya, Agus terancam pasal berlapis dengan total tuntutan hukuman 30 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya