Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pengacara ternama Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis membenarkan ada beberapa advokat yang bekerja pada firma hukum OC Kaligis & Associates menangani perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Tetapi Kaligis mengaku tak tahu pasti pengacara yang dimaksud adalah orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan pada Kamis, 9 Juli 2015.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
"Kalau dia (Gerry, pengacara yang dimaksud) terlibat (dalam penyuapan), kan, kasusnya sudah selesai. Buat apa lagi mau menyuap. Kalau masih berproses (belum vonis), masuk akal (kalau menyuap)," kata Kaligis dihubungi
VIVA.co.id
pada Kamis sore, 9 Juli 2015.
Dia belum memastikan Gerry terlibat penyuapan dan ditangkap KPK. Sebab dia mengaku sedang menangani sebuah perkara di Bali. Kalau pun benar, Gerry si anak buahnya, dia menegaskan bahwa penyuapan itu bukan atas perintahnya.
"Tidak mungkin saya yang menyuruh. Buat apa juga (menyuap). Kasusnya sudah selesai," ujar Kaligis.
Kaligis memastikan tak akan melindungi kalau memang ada tim pengacaranya yang terbukti terlibat dalam kasus itu. Dia juga memohon kepada media massa agar bersikap objektif dan tak menggeneralisasi peristiwa.
"Aku punya 89 pengacara. Kasihan mereka kalau dianggap terlibat semua. Kalau pun benar (Gerry ditangkap KPK) itu, bukan atas perintah saya, atau pun perintah firma hukum," kata Kaligis. (ase)
Halaman Selanjutnya
VIVA.co.id