- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id - Kasus kematian Tiara (12 tahun) justru membuat Ani, ibu kandung korban, tak segan-segan meminta aparat polisi untuk menembak suaminya, Haerudin alias Rudi (35) yang kini masih buron. Hal ini diungkapkan Ani saat diperiksa di Kantor Polsek Makassar, Kamis 9 Juli 2015.
Ani mengatakan kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap Tiara memang bukan yang pertama kali. Di samping sering memukul Tiara, Rudi kata Ani, juga tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai kepala rumah tangga menafkahi keluarga.
"Akibatnya saya menjadi tulang punggung, kalau didapat dan tangkap, kalau perlu tembak saja pak polisi," kata Ani bernada kesal.
Sementara itu, Rudi yang sehari-hari sebagai buruh bangunan ini masih dinyatakan buron. Meski demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mata dan mengamankan barang bukti, termasuk menyidik istri pelaku yang sehari-hari berdagang kue di Jalan Rappocin Raya Makassar.
Kabag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Husnaeni, mengatakan jajaran Polsek Makassar telah melakukan penyidikan kasus tersebut, mulai olah TKP sampai menyita barang bukti, serta mengambil keterangan saksi.
"Tinggal menunggu tertangkapnya pelaku yang hingga saat ini masih buron," ujar Kompol Husnaeni.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi mata lainnya, di antaranya ibu kandung Tiara, dua saudara kandung Tiara (Indri dan Hairil), serta seorang warga bernama Rampo (60). Keluarga berharap, pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
"Saya istrinya, berharap kasus ini diselesaikan dan suamiku segera diamankan. Kami khawatir jika sewaktu-waktu dia muncul akan melakukan hal serupa di rumah kami," ungkap Ani saat diperiksa di Kantor Polsek Makassar.
Kejadian bermula ketika Tiara, bocah 12 tahun yang duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (12) ini meminta uang untuk membeli buku dan baju lebaran kepada ayahnya, Haerudin.
Namun, tiba-tiba ayahnya memarahi korban, dan menganiaya korban dengan menggunakan batang sapu dan balok sampai korban berteriak kesakitan sehingga korban pingsan dan akhirnya tewas.