DPR: Wajar KPK Dapat Tambahan Anggaran Rp200 Miliar

Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, penambahan anggaran itu adalah bentuk komitmen pemerintah dan parlemen untuk memperkuat KPK. Lagi pula, tak ada masalah dalam laporan pertanggungjawaban keuangan KPK selama ini. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun, KPK mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang berarti tak ada masalah atau penyimpangan.

"Dalam pembahasan anggaran di DPR, anggaran yang diajukan KPK lebih baik dibanding lembaga penegak hukum lain," kata Asrul saat dihubungi, Jumat, 10 Juli 2015.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah berkomitmen memperkuat KPK. DPR pun sejalan dengan pemerintah, karena KPK menjadi ujung tombak penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Dia cuma mengingatkan masyarakat bahwa tambahan anggaran Rp200 miliar itu digunakan untuk penyempurnaan gedung dan infrastruktur pendukung KPK, bukan untuk dana operasional.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pendapat senada disampaikan Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III asal Partai Demokrat ini mengatakan, penambahan anggaran itu bukti bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen memperkuat KPK, bukan melemahkan sebagaimana tudingan sebagian pihak belakangan.

"Anggaran ini wajar agar KPK lebih baik. Kalau selama ini kalian bilang Jokowi mau melemahkan KPK, ya, ini buktinya, justru dia (Presiden) menguatkan," katanya saat dihubungi secara terpisah.

Ia mengatakan, selama ini KPK banyak kekurangan anggaran. "Misalnya yang di Medan kemarin itu. Jadi biar saja kasih banyak, biar semakin bagus KPK itu," katanya.

DPR, kata Ruhut, akan menyetujui berapa pun kebutuhan dana KPK untuk memerangi korupsi. "Kita setuju berapa pun mau dikasih untuk KPK, karena banyak rakyat miskin karena korupsi," ujarnya.

THR untuk KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengucurkan dana tambahan Rp200 miliar untuk KPK. Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, berterima kasih kepada Presiden atas penambahan itu yang diklaim dapat mendukung tugas lembaganya.

Ruki bahkan mengistilahkan penambahan anggaran itu sebagai THR atau tunjangan hari raya, karena disetujui atau diberikan menjelang lebaran Idul Fitri. Dia juga menyanjung kesediaan Presiden dan Wakil Presiden bersilaturahmi serta berbuka puasa di gedung KPK pada Kamis, 9 Juli 2015.

"Setelah hampir 12 tahun berdiri, terima kasih, Presiden dan Wakil Presiden, ini kesempatan pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dan petinggi hukum melakukan buka bersama di KPK, bertambah lagi Presiden berkenan memberikan THR, ada tambahan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK," kata Ruki.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menjelaskan bahwa dana tambahan itu masuk dalam APBN Perubahan KPK tahun anggaran 2015. Pemerintah menyediakan anggaran untuk KPK sebesar Rp600 miliar.

Menurut Johan, dana itu akan digunakan untuk, di antaranya, biaya pembangunan gedung baru dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya