Polisi Bekuk Anggota Kelompok Bersenjata di Aceh

Polisi menembak mati kelompok bersenjata di Aceh Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Aceh kembali membekuk Faisal Rani alias Komeng (35) anak buah kelompok bersenjata Din Minimi. Faisal Rani alias Komeng ditangkap di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar T. Saladin menyebutkan, Komeng ditangkap setelah tim gabungan Polda dan Polres Aceh Utara berhasil menyergap di rumahnya, Sabtu 11 Juli 2015.

T. Saladin mengatakan polisi terpaksa menembak Komeng di kaki kanan karena berusaha kabur saat dibekuk. Kini Komeng mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Lhokseumawe.

Dua Anggota Kelompok Bersenjata Masih Berkeliaran di Aceh

“Tersangka saja yang berhasil ditangkap di rumahnya. Sekarang Komeng dirawat di rumah sakit,” ujar Saladin.

Polisi masih mengembangkan dan mendalami terhadap Komeng dan kelompok Din Minimi yang selama ini dikenal sering melakukan aksi kriminal bersenjata.

Komeng menjadi incaran aparat kepolisian sejak beberapa bulan terakhir ini. Pada awal Mei lalu, Komeng sempat disergap di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, bersama Zulfaini alias Plang.

Sayangnya saat itu, polisi hanya berhasil menangkap Plang, namun Komeng berhasil lolos, meski mengalami luka tembak di kakinya.

Baik Plang dan Komeng disebut-sebut terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto, di Kecamatan Nisam Antara, Maret lalu.

Polisi menembak mati kelompok bersenjata di Aceh Jaya

Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Abu Rimba Ditembak Mati

Kapolda memastikan jumlah kelompok bersenjata di Aceh menyusut.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2016