KPK Geledah Rumah Hakim Ketua PTUN Medan

KPK Tangkap Tangan Ketua Hakim PTUN Medan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkat kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 Juli 2015.

Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut lokasi penggeledahan antara lain di rumah dinas Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, serta rumah dinas sekretaris PTUN Medan.
Anak Buah OC Kaligis Bantah THR Gatot untuk Gedung Bundar


"Hingga saat ini pukul 21.00 masih melakukan penggeledahan di kantor PTUN," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.


Diketahui, kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Tim Satgas menangkap lima orang dalam operasi itu, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Tripeni Irianto Putro; dua orang koleganya, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry.


Pada saat mengamankan sejumlah pihak tersebut, tim Satgas juga menemukan uang 15 ribu dolar Amerika Serikat serta 5 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga terkait memuluskan gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya