Kantor Digeledah KPK, Anak Buah Gubernur Sumut Was-was

Situasi penggeledahan kantor Gubernur Medan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Satria Lubis
VIVA.co.id
- Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu malam, 11 Juli 2015. Pengeledahan ini diduga terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.


Dengan menggunakan tiga mobil, penyidik KPK tiba di kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, sekitar pukul 22.30 WIB. Tim langsung menuju ruang Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di lantai 10.


Sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki ruangan Gubernur Sumatera Utara dengan pengawalan petugas kepolisian bersenjata lengkap. Selain itu penyidik juga melakukan pengeledahan di ruang biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara yang berada di lantai dua. 
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Seketaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritongga dan sejumlah kepala dinas terlihat di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Utara. Hingga pukul 23.44 WIB tim masih melakukan pengeledahan.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

"Tim datang dengan pengawalan polisi dan langsung naik ke dalam" ujar Pratama, seorang warga.


Sebelumnya, tim KPK juga melakukan pengeledahan di PTUN Medan, rumah dinas ketua PTUN Medan dan rumah panitera seketaris PTUN Medan. Pengeledahan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga majelis hakim PTUN serta seorang panitera dan pengacara pada Kamis, 9 Juli 2015 lalu.


Diduga ketiga hakim PTUN tersebut menerima suap terkait vonis sengketa mantan bendahara Pemerintah Sumatera Utara melawan Kejaksaan Tinggi Sumut. Dalam vonisnya ketiga majelis hakim memenangkan sebagian gugatan penggugat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya