Seluruh Komisioner KY Pasang Badan untuk Parman dan Taufik

Sejumlah pimpinan Komisi Yudisial menggelar jumpa pers
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id - Tujuh Komisioner Komisi Yudisial (KY) siap pasang badan untuk Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman. Kedua Komisioner KY itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim

Penetapan keduanya sebagai tersangka terkait laporan Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik. 

"Kami semua segenap jajaran Komisioner maupun seluruh jajaran Kesekjenan berdiri di belakang Pak Taufik dan Pak Suparman," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh dalam keterangan pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Minggu 12 Juli 2015.

Untuk proses selanjutnya, KY akan menyediakan kuasa hukum kepada keduanya. Diakui Imam, dukungan terhadap KY pasca penetapan tersangka terhadap keduanya, sangat besar.

Banyak yang sudah memberi dukungan, termasuk dari partai politik seperti Demokrat, PPP dan PKB yang menurut Imam menyesalkan penetapan tersangka tersebut.

"Kita tahu sekali banyak dukungan ke KY, bahkan yang bersedia menjadi pendamping atau penasihat hukum saat beliau proses itu banyak sekali," kata Imam.

Seperti diketahui, Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

Polemik bermula, setelah Hakim Sarpin mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK, melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ase)
KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung
Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016