Suap Hakim PTUN, KPK Periksa OC Kaligis dan Gubernur Sumut

Pengacara OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Senin 13 Juli 2015.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersamaan dengan pemeriksaan Gatot, penyidik juga memanggil advokat senior OC Kaligis. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. OC Kaligis akan diminta keterangannya untuk tersangka M. Yagari Bhastara, alias Gerri, yang merupakan anak buahnya.

Pada operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, Gerri diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga sebagai pihak pemberi suap pada Hakim PTUN. Anak buah OC Kaligis itu ditangkap bersama uang yang diduga suap, yakni sebanyak 15 ribu dolar Amerika Serikat, serta 5.000 dolar Singapura.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

Namun, KPK mencurigai ada pihak lain yang menggerakkan Gerri untuk memberikan uang suap tersebut. Penyidik menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang berawal dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumut itu ke PTUN Medan ini.

Gugatan ke PTUN itu dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.

KPK masih menelisik siapa pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus ini, terutama terkait dengan gugatan Pemprov Sumut tersebut.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. Termasuk, di antaranya adalah di ruang kerja Gubernur Gatot. Kantor Gubernur digeledah penyidik, karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam terkait kasus ini juga tengah didalami oleh penyidik. Dugaan adanya keterlibatan Gatot tidak ditampik oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

"Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu. (asp)

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016