Diperiksa di Singapura, Bos TPPI Dicecar 50 Pertanyaan

Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa pendiri PT Trans Pacific Petrohemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratmo (HW) di Singapura.

Menurut Victor, pada hari pertama pemeriksaan ada beberapa materi dan pertanyaan yang sudah ditanyakan kepada Honggo Wendratmo di Singapura.

"Meskipun sudah lelah-lelah, tapi ya, kami bisa memperoleh 50 keterangan dan 50 pertanyaan itu cukup untuk kami gunakan sebagai keterangan saksi," ujar Victor, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 13 Juli 2015.

Kemudian, penyidik kembali memeriksa Honggo sebagai tersangka. Namun, Honggo tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, lantaran jatuh di kamar mandi sekitar rumah sakit.

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI

Untuk memastikan kabar tersebut, Victor bersama penyidik mendatangi rumah sakit tempat Honggo dirawat.

Ternyata, di dalam ruangan Honggo terdapat beberapa selang infus yang terdapat di tubuhnya, sekaligus menanyakan kondisi Honggo kepada perawat di rumah sakit.

"Kami lihat memang ada. Karena dokter juga bukan bohong lah. Dan kenyataannya memang kami lihat begitu," tuturnya.

Awalnya, Victor berharap pada Sabtu lalu, Honggo bisa diperiksa sebagai tersangka. Namun, saat disambangi, kondisinya lebih parah dan malah menambah sakit.

Dia menilai bahwa pemeriksaan mantan bos TPPI sebagai tersangka sudah cukup dari keterangan sebelumnya. "Kalau saya pikir tidak terlalu membutuhkan lagi. Lebih baik kami bekerja saja," ujar dia.

Diketahui, Honggo Wendratmo sedang menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit Singapura.

Honggo Wendratmo adalah pendiri PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama dua mantan pejabat BP Migas (kini SKK Migas), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP).

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung
Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?

Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016