Kabareskrim Budi Waseso Minta Buya Syafii Jangan Ikut Campur

Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, geram atas pernyataan Ketua Tim 9, Syafii Maarif, yang mengritik dia terkait penetapan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka oleh Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik, seperti yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi. 

Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim

Budi menyebut bukan kapasitas Syafii Maarif untuk mengeluarkan komentar mengenai pemberhentian dirinya sebagai kabareskrim.

"Apa kapasitasnya beliau [Syafii Maarif]? Nggak usah komentarlah mencampuri penegakan hukum, kalau dia nggak mengerti penegakan hukum," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa, 14 Juli 2015.

Jenderal berbintang tiga itu menyebut, Syafii adalah orang pandai sehingga mantan ketua PP Muhammadyah itu mengerti, mana penegakan hukum yang benar, serta mana yang salah.

"Beliau kan bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi. Dia menambahkan laporan dari siapa pun akan diproses, termasuk hakim Sarpin Rizaldi.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menyebut, tidak ada pesan sponsor atau kepentingan, dengan diprosesnya laporan hakim Sarpin. "Kepentingan kita adalah tugas menegakkan hukum," ujar dia. (ren)

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016