Kendaraan Pengguna Solar Subsidi Akan Diatur

Sisa Kastil Batavia, benteng VOC yang kini jadi pangkalan truk.
Sumber :
  • Dody Handoko
VIVA.co.id
Truk Pengangkut Batu Seruduk Enam Pelajar di Mamasa
- Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, Selasa, 14 Juli 2015, menyarankan agar Kementerian Perhubungan membuat kebijakan baru, terkait konsumsi BBM jenis solar bersubsidi.

Respons Pertamina Soal Wacana Penghapusan Subsidi Solar

Berdasarkan data BPH Migas, total konsumsi solar per tahun yang sekitar 13 juta kiloliter, ternyata didominasi penggunaannya oleh kendaraan darat, dengan 12 juta kiloliter atau sekitar 96 persen.
Dirut Pertamina Pede Dexlite Bisa Tekan Subsidi Solar


"Kuota solar kebutuhan tertinggi untuk transportasi, yang terbesar itu transportasi darat," kata Andy. Kendaraan darat yang terbanyak adalah truk, bus, dan angkutan umum.


Sementara itu, kendaraan angkutan massal seperti kereta api, hanya menggunakan sekitar 220.000 kiloliter per tahun. Padahal, kereta dapat membawa lebih banyak penumpang, untuk setiap perjalanan.


Demi efisiensi solar bersubsidi, BPH Migas meminta Kemenhub mengatur jenis kendaraan, yang layak menggunakan solar bersubsidi. "Contohnya mobil pelat kuning diatur. Masa mobil seperti taksi pakai AC disubsidi," katanya.


Andy mengatakan, usul itu sudah disampaikan dalam bentuk surat kepada Kemenhub. "Saya sudah komunikasikan dengan Pak Jonan (Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya