Setelah Kaligis, KPK 'Incar' Gubernur Sumut

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pendalaman mengenai sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sebanyak lima orang yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

KPK kemudian menambah daftar tersangka dengan menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Pihak lain yang diduga terlibat masih terus ditelisik oleh penyidik termasuk Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Logika faktanya, sumber uang suap dan keterlibatan Gubernur Sumut masih ada keterkaitan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2015.

Menurut lndriyanto, instansinya masih mengumpulkan bukti untuk membuktikan adanya keterlibatan Gatot dalam perkara tersebut.

"Masih lebih didalami untuk memperoleh fakta hukumnya," ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa perkara itu masih terus dialami. Dia memastikan penetapan OC Kaligis bukanlah akhir dari pengusutan kasus tersebut.

"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat," kata Johan.

Johan menegaskan bahwa penyidik siap untuk menindaklanjuti jika nanti ada pihak yang terbukti terlibat. Tak terkecuali jika yang terlibat itu adalah Gatot.

"Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," tegas Johan.

Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan Gatot dalam kasus suap yang bermula dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan itu. Gugatan ke PTUN itu dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis yang merupakan anak buah Gatot.

Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. Termasuk di antaranya adalah di ruang kerja Gatot. Kantor Gubernur digeledah penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo
OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016