KPK Siap Hadapi OC Kaligis di Pengadilan

OC Kaligis ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis sedang mempertimbangkan upaya praperadilan, setelah petinggi partai NasDem itu dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

"Kita masih diskusikan, digodok soal baik buruknya. Belum ada kepastian kita akan praperadilan," kata pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol, Rabu, 15 Juli 2015.

Afrian mengatakan, pihaknya masih berharap pemeriksaan kliennya dapat segera rampung, karena dianggap lebih baik jika berkas penyidikannya segera masuk ke pengadilan.

Velove Vexia Sedih Ayahnya Dihukum 5,5 Tahun Penjara

"Kita maunya perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita tidak mau berpolemik di tingkat penyelidikan atau penyidikan. Mari sama-sama kita uji di pengadilan. Biar kita buktikan," katanya menambahkan.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki, mempersilahkan jika OC Kaligis mengajukan praperadilan. Dia menyatakan siap berhadapan di pengadilan. Ruki menyebut tidak gentar, dengan banyaknya pengacara yang membela OC Kaligis.

OC Kaligis Dihukum 5,5 Tahun Penjara, Langsung Minta Banding

"Kita punya prof Indriyanto Seno Adji, yang juga pengacara senior. Kita punya jaksa senior pak Zul (Zulkarnain)," ujarnya.

(mus)

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016