Ribuan Orang Dukung Komjen Buwas Dicopot dari Kabareskrim

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Petisi dukungan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ini sudah tembus hingga 6.720 pendukung sampai pukul 14.23 WIB. Petisi yang dilansir di situs www.change.org itu menuai respons dari beragam kalangan.

Dimyati Bandung, yang ikut menandatangani petisi, menyebut Budi Waseso adalah pejabat Polri yang arogan dan sombong.

"Saya kira pejabat polri yang satu ini terlalu arogan dan sombong! Suruh ngisi pajak kekayaan saja oleh KPK dia tidak mau alasannya sulit. Watak polisi semacam ini mana dipercaya sebagai penegak hukum!!!!"

Ada pula Ditto Pramuditya yang menuliskan dukungannya seperti ini:

"Sudah ketahuan gelagatnya, tunggu apalagi pak Jokowi? Mau negara ini hancur?"

Pendukung lainnya adalah Alfian. Menurutnya, Budi Waseso justru tengah mendeklarasikan keburukan institusinya sendiri.

"Alih-alih penegakan hukum, yang ada malah pak Buwas telah mempertontonkan arogansi kekuasaan."

Gagasan petisi muncul setelah Kontras melansir setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan ke Polri dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.

Hal ini terjadi tiga bulan terakhir sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kepala Bareskrim. Gebrakan antikorupsi bahkan dilemahkan.

Pokok tuduhan terhadap mereka bahkan dianggap sepele, mulai dari dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu sampai pencemaran nama baik.

BNN dan Kemenkumham Survei Lokasi untuk 'Pulau Pecandu'

Tanggapan Komjen Buwas

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempersilakan jika ada pihak yang mengusulkan agar dirinya dicopot dari jabatannya saat ini.

KontraS: Budi Waseso Perlu Belajar Apa Itu BNN

Namun, Komjen Buwas, begitu biasa dia disapa, mengaku bingung apa yang dilakukannya sehingga muncul desakan agar dia tersingkir dari jabatan Kabareskrim.

"Ya saya kira boleh-boleh saja, relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak," kata Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2015.
Benarkah Budi Waseso Disuruh Hentikan Kasus Pelindo?

Desakan agar Budi Waseso dicopot berawal dari pernyataannya tentang Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Muhammadiyah. Menyusul penetapan tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiequrahman Syahuri, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Buwas mengklaim semua proses penyidikan terhadap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua komisioner KY itu sudah berjalan terbuka. "Tidak sewenang-wenanglah," ujar dia.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menganggap orang-orang yang mendesak agar dia dicopot atas kasus ini tidak mengerti soal hukum. Sebab, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka terhadap dua komisioner KY tersebut. 

"Beberapa saksi diperiksa. Ahli bahasa dan ahli hukum diperiksa. Terlapor sudah diperiksa. Sekarang kami akan periksa lanjutan dikala sudah ada bukti terhadap yang dilaporkan. Itu saja, nggak ada masalah. Jadi jangan cepat ambil keputusan atau menilai, dilihat saja prosesnya," kata Buwas.

Dengan adanya kasus ini, Budi berharap semua lembaga pengawas tak perlu takut dalam menjalankan tugasnya.

"Nggak usah takut. Menurut saya, memang pengawasan wajib gitu loh, tapi kita harus hati-hati sampaikan itu di kala itu keluar dari aturan atau ketentuan-ketentuan orang yang merasa haknya dilanggar secara hukum," kata Buwas. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya