Ini Surat Provokatif Pelarangan Idul Fitri di Tolikara Papua

Surat provokatif pelarangan perayaan Idul Fitri di Papua.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Pasca insiden kekerasan intoleransi beragama di Tolikara, Papua, beredar surat bernada provokatif berkepala surat Gereja Injili di Indonesia. Surat memuat larangan perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Tolikara pada 17 Juli 2015.

Warga Mengamuk, Sembilan Rumah Ibadah di Medan Dibakar

Dikonfirmasi ihwal itu, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. A. A. Yewangoe mengatakan muatan surat itu tidak pantas. Yewangoe menyarankan agar diturunkan tim untuk mencari fakta.

"GIDI bukan anggota PGI, tapi PGLII. Mungkin perlu dikonfirmasi lagi nanti," kata Yewangoe, Jumat 17 Juli 2015.

Hakimi Eks Gafatar, Gubernur Kalbar Tak Mau Salahkan Massa

Pasca insiden yang pecah saat umat Islam menggelar salat Idul Fitri itu beredar surat dengan kop surat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Isi surat antara lain melarang perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Tolikara (Karubuga).

Menurutnya, membaca surat yang beredar itu harus cermat juga, apakah itu benar dari mereka atau hanya diatasnamakan mereka.

"Itu memang sangat tidak pantas lah. Saya lihat di situ bukan saja umat Islam dilarang, ada umat Kristen juga, disebut gereja denominasi lain," ujar Yewangoe.

Yewangoe berharap pemerintah dan aparat yang berwenang cepat bertindak agar kasus itu tidak menyebar menjadi kerusuhan serupa di tempat lain.

"Saya harap mereka bisa mencermati dengan baik, dan kita menyerukan kepada pemerintah untuk meneliti dengan baik, kalau perlu dikirim fact finding comitte atau nama lain, untuk melihat secara jernih," tuturnya.

Berikut isi surat yang dinilai provokatif itu:

Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam

Kepada Yth: Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara

Badan Pekerja Wilatah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut kami memberitahukan bahwa:
1. Acara membuka lebaran (Idul Fitri –red) tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakain Yilbab (jilbab-Red)

GIDI Wilayah Toli, selalu melarang Agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.

Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Karubaga, 11 Juli 2015

KETUA WILAYA TOLI: Pdt. Nayus Wenea, S.Th
SEKRETARIS: PDt. Marthen Jingga, S.Th.MA

(Surat ditandatangani)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya