Ada Larangan Muslim Kenakan Jilbab di Tolikara

Musala dibakar di Tolikara, Papua, Jumat 17 Juli 2015.
Sumber :
  • Banjir Ambarita/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Surat bernada provokatif berkepala surat Gereja Injili di Indonesia, beredar usai insiden intolerensi beragama di Tilokara, Papua.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

Tak hanya memuat larangan perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Tolikara pada 17 Juli 2015. Tetapi, juga menyatakan melarang umat Muslim untuk mengenakan penutup aurat, atau jilbab.

Larangan mengenakan jilbab itu, tertulis pada butir ketiga dari tiga butir larangan yang dimuat dalam surat edaran yang diklaim adalah hasil keputusan dari Badan Pekerja Wilatah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI).

Berikut isi surat yang dinilai provokatif itu:


Kepada Yth: Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara

Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut kami memberitahukan bahwa:
1. Acara membuka lebaran (Idul Fitri –red) tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakain Yilbab (jilbab-Red)

GIDI Wilayah Toli, selalu melarang Agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.

Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Karubaga, 11 Juli 2015

KETUA WILAYA TOLI: Pdt. Nayus Wenea, S.Th
SEKRETARIS: PDt. Marthen Jingga, S.Th.MA

(Surat ditandatangani)



Sementara itu, sebelumnya, , Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. A. A. Yewangoe, mengatakan muatan surat itu tidak pantas.

MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil

Yewangoe menyarankan, agar diturunkan tim untuk mencari fakta. "GIDI bukan anggota PGI, tetapi PGLII. Mungkin perlu dikonfirmasi lagi nanti," kata Yewangoe, Jumat 17 Juli 2015.

Seperti diketahui, salah satu rumah ibadah umat Islam menjadi korban kekerasan intoleransi beragama di Kabupaten Tolikara, Papua.

Musala itu, dirusak dan dibakar massa saat umat Islam menggelar Salat Idul Fitri 1436 Hijriah pada Jumat 17 Juli 2015. Baca selengkapnya di . (asp)

Ribuan Umat Muslim Ikuti Maulid Nabi di Istiqlal

Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam

Umat Islam cenderung diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2015