Komnas HAM Akan Cek Surat Larangan yang Beredar di Tolikara

Musala dibakar di Tolikara, Papua, Jumat 17 Juli 2015.
Sumber :
  • Banjir Ambarita/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tidak ada unsur kebencian antaragama dalam kekacauan yang terjadi pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di Kabupaten Tolikara, Papua Jumat, 17 Juli 2015 lalu.

Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam

Salah satu komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, Komnas HAM akan mencari tahu terkait surat pelarangan perayaan Idul Fitri di Tolikara yang beredar di masyarakat.

Pigai mengaku sangat menyesalkan pemberitaan yang ada tentang surat pelarangan tersebut. Ia mengaku miris melihat adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa surat pelarangan tersebut merupakan bentuk kebencian umat kristen kepada umat muslim yang hendak melakukan Shalat Idul Fitri.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

"Surat pelarangan tersebut ditujukan kepada semua umat, sehingga tidak ada unsur kebencian di dalamnya. Tapi informasi di publik mengatakan ada kebencian pada agama tertentu, jadi kita akan dudukan persoalannya," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu, 19 Juli 2015.

Komnas HAM akan mengecek apakah surat pelarangan itu benar-benar nyata ada atau hanya fiktif belaka. Pria yang lahir di Papua tersebut menjelaskan, Komnas HAM akan mencari tahu apakah benar surat pelarangan itu dikeluarkan oleh pemimpin Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara.

MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil

"Kita akan cek, apakah betul ada surat pelarangan itu. Kita akan cek apakah benar surat pelarangan itu benar atau tidak dikeluarkan oleh pemimpin gereja(GIDI Tolikara)."

Sebelumnya, pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua kacau. Warga menyerang dan membakar sejumlah kios. Akibatnya, sebuah musala ikut terbakar. Direktur Jenderal Bimas Kristen dari Kementerian Agama, Oditha R Hutabarat sudah sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia atas kerusuhan tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya