Polri Kantongi Calon Tersangka Perusuh Tolikara

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait insiden pembakaran musala di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, Badrodin enggan untuk mengungkap ke publik. 

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia
"Sudah ada (calon tersangka), tapi kami sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Juli 2015.

MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil
Badrodin juga enggan menjelaskan lebih jauh terkait jumlah maupun peran dari para calon tersangka tersebut. Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan penyelidikan khususnya dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterangan yang dibutuhkan guna mengusut kasus ini.

"Nanti setelah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) selesai baru kami periksa panitia yang terlibat," ujarnya menjelaskan.

Jenderal bintang empat itu menjelaskan, para tersangka nantinya dapat dikenakan pasal terkait pengrusakan maupun penodaan.

"Pengrusakan iya, penodaan juga iya. Pasal berlapis-lapis supaya kena semua."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya