Gubernur Gatot Tidak Tahu Ada Suap untuk Hakim PTUN

Yuddy Chrisnandi dan Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
- Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengaku tidak mengetahui pemberian uang suap dari M Yagari Bhaskara atau Gerry kepada tiga hakim dan sekretaris panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Hal ini disampaikan kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 22 Juli 2015. Hari ini Gatot diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara


"Pak Gatot sudah menyatakan tidak tahu-menahu Gerry memberikan uang ke PTUN. Pernyataan Pak OC Kaligis di media tak melibatkan Pak Gatot," kata Razman.


Razman juga menjelaskan, penunjukkan OC Kaligis sebagai kuasa hukum terkait gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan.


Kata Razman, penunjukkan OC Kaligis adalah inisiatif Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Dengan kata lain, menurut Razman, penunjukkan OC Kaligis bukan melalui persetujuan Gubernur.


"(Penunjukkan) bukan atas dorongan dari Pak Gatot. Jadi itu inisiatif dari Bapak Fuad Lubis," ujar Razman.


Orang yang pernah menjadi kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu mengaku mendapat kuasa untuk menjadi pengacara keluarga Gatot, termasuk istri Gatot, Evi Susanti.


KPK memang tengah mendalami mengenai sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.


Sebanyak lima orang yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK kemudian menambah daftar dengan menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam perkara ini.


Saat ini, penyidik diketahui memang tengah mendalami dugaan keterlibatan Gatot dalam kasus suap yang bermula dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan itu.


Dugaan adanya keterlibatan Gatot tidak ditampik oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.


"Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu beberapa waktu lalu.


Begitu juga dengan Plt  Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji.  "Masih lebih didalami untuk memperoleh fakta hukumnya," ujar dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya