Menteri Agama: Kerusuhan Tolikara di Luar Kelaziman

Kerusuhan Tolikara Papua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kerusuhan di Tolikara adalah peristiwa yang tak lazim di Papua. Pasalnya, di Papua masyarakatnya beragam, meski sebagian besar beragama Kristen.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"Sejak dulu kita mengenal Papua sebagai umat yang toleran. Kubah masjid digotong bersama umat Kristiani. Hari raya mereka saling mengunjungi. Apa yang terjadi di Tolikara sebenarnya di luar kelaziman," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.

Menurut dia, untuk mengusut tuntas dan mengetahui siapa dalang di balik kerusuhan ini, memang harus banyak melakukan konfirmasi.

Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL

"Banyak hal yang harus dilihat supaya kita mendapatkan gambaran yang utuh. Ini kan kepingan-kepingan yang berserakan. Tugas kita menyatukan kepingan-kepingan ini," ujarnya menambahkan.

Sementara, mengenai kabar bahwa ada Peraturan Daerah yang melarang didirikannya tempat ibadah selain Gereja milik Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), kata Lukman, perlu dilakukan konfirmasi. [Baca Ada Perda Atur Hanya Gereja GIDI Boleh Berdiri di Tolikara]

Namun, kata dia, dalam konstitusi pemeluk agama diberi kebebasan untuk melakukan ibadah. Sementara Perda tidak boleh melanggar konstitusi.

Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur Masih Timpang

"Saya berharap semua ajaran agama tidak mentolelir cara-cara kekerasan. Tindakan-tindakan seperti itu pasti upaya yang ingin membenturkan umat beragama," kata Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sebelumnya, Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengatakan, memang ada Perda yang menyatakan hanya kelompok GIDI yang boleh membangun tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara, Papua. Ia menerangkan bahwa Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD sejak tahun 2013.

"Memang ada Perda yang menyatakan itu. Bahwa di sini asal mula terbentuknya GIDI. Sehingga masyarakat berpikir untuk aliran gereja lain tidak bisa membangun tempat ibadah di sini. Hanya itu saja, aliran lain tidak boleh bangun," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya