Pengacara Ingin Bahas Langkah Hukum dengan OC Kaligis

OC Kaligis
Sumber :
  • Rebecca Regina - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun Bui
- Kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, mengatakan timnya hari ini bisa memperoleh izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk kliennya. Afrian ingin membahas mengenai langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh OC Kaligis. 

Anak Buah OC Kaligis Bantah THR Gatot untuk Gedung Bundar
Ketika dikonfirmasi VIVA.co.id pada Rabu, 22 Juli 2015, Afrian membenarkan hal tersebut. 

Jaksa: Perbuatan OC Kaligis Rendahkan Martabat Hakim
"Insya Allah hari ini kita diberi izin ya oleh KPK untuk mengunjungi Pak Kaligis. Itu harapan kami, semoga diizinkan KPK. Ini masih (dalam) proses administrasi, kami harus daftar," ungkap Afrian. 

Selain tim kuasa hukum, keluarga juga akan ikut menjenguk begitu izin dikeluarkan. Afrian turut mempertanyakan sikap KPK yang melarang dia dan keluarga untuk bertemu OC Kaligis. 

"Harusnya pengacara dan keluarga ya diizinkan (untuk) mengunjungi Pak Kaligis hari ini. Kami jadi bertanya-tanya. Kami melihat sejak ditetapkannya status tersangka seharusnya sudah bisa ditemui," Afrian menambahkan. 

Salah satu langkah hukum yang kemungkinan ditempuh, kata Afrian, yakni pengajuan praperadilan. 

"Tetapi, keputusan akhir tetap ada di tangan Pak Kaligis. Makanya, hari ini, kami berharap bisa diberi kesempatan (menjenguk)," kata dia. 

OC Kaligis ditahan KPK pada tanggal 14 Juli lalu usai diperiksa selama lima jam. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya