Dukungan Petisi Usut Tuntas Kasus Tolikara Terus Mengalir

Kerusuhan Tolikara Papua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Insiden penyerangan dan pembakaran masjid, kios, dan rumah di Tolikara, Papua, saat umat Muslim merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah, membuat marah rakyat Indonesia.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

Desakan bergema dan mengalir deras agar Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla dapat mengusut tuntas aksi intoleren tersebut. Seperti yang dilakukan dalam petisi
MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil
online di Change.org. Petisi ini dipelopori oleh Maimon Herawati dengan tajuk "Usut Tuntas Teror Tolikara dan Cokok Pelakunya".


Petisi ditujukkan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Badrodin Haiti, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.


Maimon mengungkapkan tragedi tersebut berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan toleransi antarumat beragama.


"Jika teroris pelaku kejahatan ini tidak segera ditangkap dan diproses secara hukum, kerusuhan sangat mungkin menjalar ke daerah lain. Sentimen agama dan suku ada api yang sangat mungkin menjalar, meluas, dan meruntuhkan NKRI. Ambon adalah sejarah yang tidak ingin kita ulang,"
ujar Maimon dalam petisinya dikutip di laman Change.org, Kamis, 23 Juli 2015.


Ditegaskannya, masyarakat menuntut pemerintah dan aparat untuk segera mengusut tuntas teror itu, agar kehidupan antarumat beragama kembali harmonis. Tidak hanya di Tolikara, Papua, tapi di seluruh Indonesia.


"Teror adalah teror dan tidak ada satu agama pun yang mengarahkan pengikutnya menjadi teroris, yang mengancam kedamaian hidup yang lain,"
kata Maimon.


Saat ini, terlihat dukungan petisi online "Usut Tuntas Teror Tolikara dan Cokok Pelakuknya" terus mengalir. Semakin banyak orang yang ikut andil dalam petisi ini.


Tercatat, pada pukul 12.00 WIB ini sudah ada 30.133 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya