Cegah Konflik, Jawa Tengah Bentuk FKUB di Tingkat Kecamatan

Ilustrasi Kerukunan Beragama
Sumber :

VIVA.co.id - Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan, sebanyak 12 daerah telah membentuk forum kerukunan umat beragama (FKUB) di tingkat kecamatan. Ini dilakukan guna menangkal potensi konflik SARA yang terjadi di tingkat bawah.

Menag: Kerukunan Beragama Perlu Diatur Undang-undang

Kepala Kementerian Agama Jateng Ahmadi mengatakan, meski kewajiban membentuk hanya di tingkat Kabupaten/ Kota, namun, pihaknya mengapresiasi gagasan tersebut.

"Bahkan ke depan sampai 15 daerah sudah memulai membentuk," ujarnya di Semarang, Kamis, 23 Juli 2015.

Satu Tahun Jokowi-JK Belum Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Di antara 12 kabupaten yang sudah membentuk FKUB tingkat kecamatan itu antara lain; Grobogan, Salatiga, Pati, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, dan Sragen.

"Harapan kita, pengembangan forum di tingkat kecamatan ini akan menjadi wadah umat. Ke depan akan kita kembangkan gerakan itu untuk kerukunan bersama," katanya menambahkan.

Ratusan Personel TNI Masih Bersiaga di Aceh Singkil

Ahmadi mengakui, masyarakat di Jateng memang berasal dari berbagai unsur agama dan aliran kepercayaan yang berbeda. Untuk itu membutuhkan wadah hingga ke tingkat bawah guna memelihara dan menjaga toleransi dan kerukunan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya