Dua Tersangka Pembakaran Masjid Tolikara Ditangkap Besok

Musala dibakar di Tolikara, Papua, Jumat 17 Juli 2015.
Sumber :
  • Banjir Ambarita/VIVA.co.id
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua, pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat 17 Juli 2015.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan kedua orang itu ditengarai sebagai provokator dalam aksi kekerasan terhadap umat Islam di Tolikara.
MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil


"Sudah ditetapkan dua orang tersangka. Akan dilakukan penangkapan," kata Yotje, Kamis 23 Juli 2015.


Kata Yotje, eksekusi penangkapan kedua tersangka itu akan dilakukan Jumat besok, 24 Juli 2015.


"Rencana hari ini ditangkap. Tapi karena situasi belum memungkinkan, baru akan dilaksanakan besok, dengan mengedepankan tindakan persuasif," kata Yotje.


Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia, terutama umat Islam. Saat ini, sudah ada 50 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI).


"Dari GIDI, inisialnya AK dan YW," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2015.


Menurut Badrodin, keduanya disangkakan melakukan perusakan, kekerasan dan penghasutan. Salah satu tersangka itu berprofesi sebagai pegawai bank.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya