Berebut Lahan Bumi Perkemahan Cibubur

Peringatan HUT Pramuka 2014 di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA.co.id - Menteri Pemuda dan olahraga, Imam Nahrawi berencana menjadikan Bumi Perkemahan Cibubur sebagai tanah negara.

Menikmati Sensasi Berkemah Tema Alam Futuristik

Imam beralasan, dengan langkah itu pemerintah bisa memberikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk perbaikan infrastruktur. "Tapi ada soal, Menkeu belum beri rekomendasi pencairan karena status kwarnas di Cibubur belum dimiliki kementerian/lembaga," ujar Imam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.

Imam  mengatakan, rencana pengalihan hak milik Bumi Perkemahan Cibubur menjadi milik kementerian/lembaga merupakan perintah Undang-Undang.

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Jambore Dunia

Namun, gagasan tersebut ditentang Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault. Menurut diia, tanah seluas 210 hektar itu sudah diberikan hak pakainya kepada Pramuka oleh negara dengan status unlimited. "Kami tidak mau. Kami minta tetap itu di bawah sertifikat hak pakai untuk Pramuka, untuk bidang pendidikan yaitu di bawah kami," ujar Adhyaksa.

Menurut dia, Bumi Perkemahan yang menempati lahan seluas 210 hektar itu bukan barang negara. "Itu adalah tanah yang menjadi milik negara. Itu akan kita jaga, kita lestarikan, sebagai bumi perkemahan."

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Kawasan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur merupakan tempat kegiatan terpadu dan terlengkap bagi kegiatan Pramuka sesuai dengan Kepres RI Nomor 25 tahun 1997. Lahan seluas 210 hektar itu menjadi pusat kegiatan pramuka terlengkap, termasuk arena publik yang mengusung ekowisata, agroindustri terbatas, dan taman rekreasi alami. Buperta juga menjadi kawasan konservasi air dan ruang terbuka hijau bagi daerah Jakarta dan Jawa Barat. 

Tolak Dinaungi Menpora, Pramuka Usul Pindah Ke Kemendikbud

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta agar pembinaan Pramuka dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud). "Pendidikan Dasar dan Menengah, ya, Mendikbud. Jadi jangan di bawah Menpora lagi, karena Menpora itu, kan, pemuda," kata Adyaksa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.

Sebab menurut Adyaksa, 70 persen anggota pramuka adalah anak-anak siaga dan penggalang atau anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun.

Menteri Pemuda dan Olagraga, Imam Nahrawi mengatakan tak mempermasalahkan jika pramuka di bawah pembinaan Kemendikbud. "Tinggal bagaimana revisi UU Kepramukaan bisa terwujudkan itu tidak sebentar tiga hingga empat bulan. Tapi juga bisa satu tahun," kata Imam.

Agar RUU Kepramukaan segera selesai, Imam meminta Kwarnas juga ikut mengawal sehingga RUU itu segera masuk ke prolegnas. Sambil menunggu masa transisi, kata Imam, diharapkan dukungan masing-masing kementerian bisa terus dilakukan. "Seperti kami, kita punya anggaran Rp50 miliar yang kita distribusikan untuk fasilitas pramuka baik kwarnas maupun kwarda," ujar Imam.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya