OC Kaligis Menolak Diperiksa, Ini Kata KPK

OC Kaligis.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis (OC) Kaligis hari ini urung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, memang ada surat yang memberikan keterangan bahwa Kaligis sakit. Dokter rutan juga telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"Kemudian oleh dokter dirujuk ke dokter spesialis. Tadi berdasarkan pemeriksaan memang ada kondisi tekanan darah tinggi," ujar Priharsa di KPK, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.

Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun

Saat disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol kepada media mengenai Kaligis yang tak mau diperiksa sebagai saksi agar cepat ke pengadilan, Priharsa mengatakan, pemeriksaan itu adalah salah satu bagian dari proses pengadilan yang wajib dilakukan.

"Kalau proses pengadilan kan memang ada tahapan yang harus dilalui jadi ada penyidikan yang harus dilalui dulu baru dilimpahkan ke pengadilan," ujar Priharsa menerangkan.

Anak Buah OC Kaligis Bantah THR Gatot untuk Gedung Bundar

Kali ini, KPK memaklumi alasan Kaligis yang tidak bisa diperiksa dengan alasan sakit. Apalagi dokter rutan juga menyatakan sakit. Namun, bagaimana jika yang bersangkutan nantinya menolak lagi untuk diperiksa?

Mengenai hal tersebut, Priharsa mengatakan kemungkinan opsi penjemputan paksa.

"Ya ini kan proses penyidikan. Kalau proses penyidikan itu ada upaya paksa," katanya mengancam.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya