Kakek Tega Perkosa Cucunya Sejak Usia Tujuh Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia tega memperkosa cucunya yang baru berusia 14 tahun.

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Parahnya aksi bejat R (65) ini dilakukan telah lama dan berkali-kali. Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Garut, Nitta K Wijaya saat mendampingi korban.

Menurut Nitta, korban memang datang meminta pendampingan dan perlindungan, mengingat sang kakek kerap mencarinya untuk mengancam agar tak melaporkan aksi bejat ini ke aparat kepolisian.

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

"Korban mengaku telah diperkosa oleh kakeknya sendiri, pertama kali pada usia korban tujuh tahun, lalu korban mengalami tiga kali pemerkosaan hingga akhirnya berhasil melarikan diri, " kata Nitta, Sabtu, 25 Juli 2015.

Masih menurut Nitta, telah satu bulan ini korban berhasil melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya mendatangi LPA untuk mencari perlindungan.

Menurut korban, pemerkosaan pertama dilakukan kakek saat usianya baru tujuh tahun di sebuah perkebunan. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan tak kuasa mencegah perbuatan asusila sang kakek.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

"Sejak peristiwa itu, korban jadi enggan sekolah dan terpaksa putus sekolah, hingga sekarang," ungkap Nitta.

Lanjut Nitta sejak saat itu korban tak pernah menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada kedua orangtua yang sudah pisah (bercerai) karena ancaman. Namun lagi-lagi peristiwa pemerkosaan terjadi antara tanggal 22 Juni 2015 hingga 7 Juli 2015, korban mengalami tiga kali pemerkosaan dilakukan di rumah tersangka saat korban bertandang ke rumah sang kakek.

"Parahnya korban hampir sebulan disekap di rumah pelaku, telepon gengam serta beberapa barang milik korban disita, sehingga korban tak mampu berbuat apa-apa, hingga akhirnya mampu melarikan diri, " ucapnya.

LPA, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut dan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Garut, saat ini sedang melakukan langkah-langkah hukum untuk melindungi sang korban.

"Sementara kami dari LPA, sedang mengupayakan memulihkan trauma korban, kemudian mencari solusi nasib ke depan korban dengan mencoba agar korban mau sekolah lagi," ujar Nitta.

Keponakan Dititipkan Paman Malah Dicabuli

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Kejahatan itu berlangsung tiga tahun. Korban akhirnya berani lapor.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016