Kasus Dugaan Suap PTUN, KPK Sadap Percakapan OC Kaligis

KPK tahan OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan pemberian suap kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang melibatkan pengacara senior, OC Kaligis.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara suap yang berawal dari gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan itu. Termasuk di antaranya adalah dua orang anak buah OC Kaligis, yakni Yurinda Tri Achyuni serta Yenny Octarina Misnan.

Kedua orang tersebut diduga mengetahui rangkaian pemberian suap kepada Hakim PTUN. Termasuk ketika tangkap tangan KPK yang turut mengamankan salah satu rekan mereka yakni M. Yagari Bhastara alias Gerri.

"Beberapa pengacara yang diperiksa, adalah untuk menggali sejauh mana yang mereka tahu tentang dugaan perbuatan pidana yang dilakukan MYB dan juga rangkaian peristiwa yang berujung pada tangkap tangan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya, Sabtu, 25 Juli 2015.

Kedua orang itu diketahui diperiksa oleh penyidik KPK hingga 12 jam lebih dan baru menyelesaikan pemeriksaan pada tengah malam, Jumat kemarin. Namun keduanya tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Gerri, Haerudin Masarro mengungkapkan peran dua orang anak buah OC Kaligis itu. Menurut Haerudin dari keterangan Gerri, Yenni atau akrab dipanggil Mama Yen disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan OC Kaligis.

Haerudin menyebut bahwa semua percakapan antara OC Kaligis dengan anak buahnya terkait suap, telah direkam oleh KPK. "5 Juli 2015, penyadapan sudah mulai jalan. Jadi suara OCK, dialog OCK dengan Gerri, OCK dengan lndah, ini sudah ada di KPK, sudah kesadap, sampai terakhir mama Yen," katanya.

Anak Buah Kaligis Suruh Rekannya Buang Handphone
Pengacara senior OC Kaligis di Pengadilan

OC Kaligis Akan Hadapi Tuntutan Jaksa KPK

Tuntutan akan diajukan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2015