Pembuat Perda Diskriminatif Diminta Diberi Sanksi

Warga Tolikara Papua bertemua Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nila Chrisna Yulika
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, meminta semua pihak, terutama elite di Papua taat akan norma hukum, agar insiden pembakaran di Tolikara bisa diselesaikan dan tidak meluas. Di mana hukum di Indonesia menjunjung tinggi toleransi beragama.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

"Hukum harus ditegakkan secara maksimum kepada semua pihak terutama aktor intelektual," katanya saat dihubungi, Sabtu 25 Juli 2015.
MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil


Selain itu, aparat keamanan dan intelijen harus sigap dan antisipatif terhadap berbagai gejala dini pelanggaran toleransi. "Sehingga keluarnya seperti edaran GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) jangan pernah dianggap enteng," kata dia.


Politisi partai Gerindra ini juga meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan daerah terkait ibadah umat beragama. Menurut dia, peraturan daerah yang diskriminatif justru melecehkan agama tertentu. Ini adalah pelanggaran konstitusional yang serius terhadap empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.


"Maka Perda harus dicabut dan pelakunya diberi sanksi," tegasnya.


Selain itu ruang komunikasi antarumat di Papua perlu terus didorong. "Di atas semua itu adalah itikad baik untuk saling menghormati, membangun dialog tanpa ada sikap dan niat dominasi mayoritas seperti yang gejalanya tampak di Tolikara," kata dia.


Sebelumnya, Pimpinan GIDI, Yunus Wenda, secara langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada umat muslim di daerah tersebut atas insiden yang terjadi. Pertemuan antara kedua pihak disaksikan secara langsung oleh Bupati Tolikara, Usman G Walimbo, dan Kodim setempat.


"Kami sebagai pimpinan gereja, yang mengeluarkan surat, kami mohon maaf sebesar-besarnya," katanya, Kamis 23 Juli 2015.


Salah satu poin yang disepakati yaitu, umat muslim di daerah tersebut dipastikan dapat beribadah dengan tenang dan aman di masa depan. Kerukunan beragama juga disepakati akan dijaga dengan baik oleh semua pihak.


Umat muslim pun diizinkan kembali membangun musala yang terbakar akibat kebakaran kios yang terjadi dalam kerusuhan tersebut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya