Hari Ini, Gubernur Bengkulu Diperiksa Bareskrim Polri

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin 27 Juli 2015.

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Tersangka korupsi penerbitan surat keputusan pembayaran honor pembina di RSUD M Yunus, Bengkulu, ini diduga telah merugikan negara hingga Rp359 juta pada tahun 2011.

"Gubernur Bengkulu diperiksa sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wiyagus.

Polri Bakal Keluarkan Red Notice 2 Tersangka TPPO Ribuan Mahasiswa ke Jerman

Junaidi ditetapkan oleh Bareskrim Polri pada Selasa 14 Juli 2015. Ia menjadi tersangka terkait tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan surat keputusan SKZ 17 tahun 2011, 21 Februari 2011, tentang pembentukan suatu jabatan tidak ada dasar hukum dan undang-undangnya, serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Penyidik juga telah memeriksa 17 saksi dan empat saksi ahli terkait kasus yang dilakukan oleh Junaidi. Atas tindakannya, Junaidi Hamsyah dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU 31 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001. (one)

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
Sandra Dewi

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Publik di media sosial saat ini sedang ramai membicarakan nama artis Sandra Dewi. Hal ini lantaran suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024