Sumber :
- VIVA.co.id/ Satria Lubis.
VIVA.co.id
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah di Komplek Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 27 Juli 2015. Diduga lokasi ini dijadikan tempat penipuan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Dalam penggerebekan di sebuah rumah mewah di blok E 81 itu, polisi menangkap 31 warga negara asing. Sebanyak 14 WNA di antaranya adalah wanita.
Baca Juga :
Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu
Baca Juga :
Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi
Dalam penggerebekan di sebuah rumah mewah di blok E 81 itu, polisi menangkap 31 warga negara asing. Sebanyak 14 WNA di antaranya adalah wanita.
"Untuk sementara mereka berasal dari Taiwan dan Cina," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Ahmad Haidar kepada wartawan.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga mereka yang ditangkap merupakan sindikat pelaku penipuan dan pemerasan. "Seluruh korbannya juga warga asing," ujarnya.
Pihaknya, kata Haidar, masih memerlukan pendalaman untuk mengungkap modus yang digunakan para terduga. Dari penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti ratusan lembar mata uang asing, puluhan telepon dan handphone, serta sejumlah komputer jinjing.
Penggerebekan bermula dari informasi warga yang curiga dengan kondisi rumah yang sering tertutup. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Untuk sementara mereka berasal dari Taiwan dan Cina," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Ahmad Haidar kepada wartawan.