Dituntut 11 Tahun Penjara, Sutan Bhatoegana Merasa Dizalimi
Senin, 27 Juli 2015 - 19:07 WIB

Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana, merasa dizalimi dengan tuntutan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya tidak melihat sebelas, berapa tahunnya. Saya ingin menyampaikan pesan moral saja bahwa saya dizalimi," kata Sutan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.