Bawa Paket Sabu, Dua Oknum TNI AU Dicokok Polisi

Terlibat Narkoba, Anggota TNI AU Dipecat
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Selain Tugas, TNI AD Dilarang ke Tempat Hiburan Malam
- Polisi dari Satuan Narkoba Polres Maluku Tenggara menciduk dua oknum anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Lapangan Udara (Lanud) Dumatubun, Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku, Senin 27 Juli 2015.

Pakai Narkoba Cair, Dandim Makassar Masih Diperiksa

Dua oknum anggota TNI AU masing-masing berinisial Sertu AW dan Serda AS diciduk ketika hendak membawa kabur satu paket yang berisikan sabu-sabu dari salah satu kantor ekpedisi yang berlokasi di Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara sekitar pukul 14.30 WIT.
Dandim Pakai Narkoba, DPR Tagih Janji Panglima TNI


Berdasarkan kronologi yang dihimpun, penangkapan kedua oknum TNI-AU, berawal dari informasi yang didapatkan Kasat Narkoba Polres Malra AKP Bob Lesumar, bahwa telah terdeteksi paket pengiriman narkoba di kargo Bandara Pattimura Ambon tujuan Tual/Maluku Tenggara.

 

Kasat Narkoba Polres Malra kemudian memerintahkan Kanit Narkoba Bripka Martin untuk menindaklanjuti info tersebut.


Selanjutnya, Bripka Martin bersama Kasat Intel Malra AKP Andy melakukan pengintaian di Kantor ekpedisi yang berada di Desa Langgur.


Sekitar pukul 14.05 WIT, kedua oknum ini tiba di kantor ekpedisi. Sertu AW turun dari sepeda motor dan masuk untuk mengambil paket, sedangkan Serda AS menunggu diatas sepeda motor.


Sekitar pukul 14.15 WIT, setelah Sertu AW menandatangani resi penyerahan barang langsung ditangkap oleh Satnarkoba Polres Malra. Namun saat ditangkap Sertu AW berusaha mengelak dan kabur dengan membuang paket tersebut, tapi keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Malra.


Kemudian pada pukul 14.30 WIT keduanya tiba di Polres Malra dan dilakukan koordinasi dengan Danlanud Dumatubun. Pukul 15.00 WIT Danlanud beserta Danpom dan Kaintel Dumatubun tiba di Polres Malra. Bersama Danlanud Kasat Intel membuka bersama -sama paket dan ternyata berisi 2.87 gram sabu.

 

Kapolres Maluku Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Rum Ohoirat membenarkan jika kedua oknum TNI AU tersebut telah diserahkan ke POM Lanud Dumatubun dan telah dibawa ke Lanud Dumatubun untuk diproses lebih lanjut.


"Saat anggota kami melakukan pengintaian datang ke dua oknum ini mereka yang menerima paket tersebut dari pihak ekpedisi, kami sudah serahkan karena keduanya oknum anggota TNI," kata AKBP Rum kepada
VIVA.co.id
.


Kapolres belum dapat memastikan apakah keduanya sebagai pemakai atau pengedar, karena proses hukum selanjutnya diserahkan kepada POM TNI-AU di Lanud Dumatubun Maluku Tenggara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya