Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id
- Sebanyak 31 daerah dari 269 penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015 dikategorikan rawan konflik.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakarat Polri Brigjen Agus Rianto perkiraan ini berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan oleh Mabes Polri.
"Ada dua zona rawan, yaitu rawan satu dan rawan dua. Rawan satu ada 17 daerah dan rawan dua ada 14 daerah," ujar Agus di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Penentuan dua zona rawan tersebut diambil dari beberapa kriteria. Salah satunya adalah minimnya petugas keamanan di daerah.
"Banyak kriterianya, baik daerah itu sering terjadi permasalah antar masyarakat, mungkin juga ada partai politik yang belum solid disana, serta petugas-petugas di daerah tersebut belum lengkap," kata Agus.
Baca Juga :
50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
Relawan mengaku tetap mendukung Ahok.
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Baca Juga :