Didesak Copot Budi Waseso, Kapolri: Polisi Bukan LSM

kepala bin bahas insiden tolikara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan institusinya memiliki aturan tersendiri terkait pencopotan jabatan pejabat tinggi. Sebagai institusi negara, Polri tak bisa sembarangan melakukan pencopotan jabatan, meski banyak desakan dari publik.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Pernyataan itu untuk menanggapi desakan publik terkait pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso.

"Kita itu lembaga negara, ada aturan di dalam mutasi jabatan, aturan di dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat," ujar Badrodin di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa, 28 Juli 2015.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

Kapolri berpendapat bahwa segala masukan masyarakat kepada Polri akan tetap diperhatikan, sebagai bentuk keterbukaan Polri. Namun untuk tindak lanjut masukan itu akan dipertimbangkan lebih dalam.

Institusinya mempunyai aturan perundang-undangan dan norma, yang mengatur pergantian jabatan struktural di Korps Bhayangkara itu.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan

"Kita bukan LSM, tentu kita akan pertimbangkan masukan itu, tapi bukan untuk dituruti. Kita sudah ada norma-norma. Masukan semua orang boleh,tapi itu sebatas masukan," ujarnya. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024