- istock
VIVA.co.id - Kepala Biro Administasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud), Made Meregawa, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Meregawa ini dibenarkan oleh Rektor Unud, Ketut Suastika.
"Ya, kami sudah dengar (Meregawa ditahan). Dia dipanggil ke Jakarta langsung ditahan," kata Suastika saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 29 Juli 2015.
Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut. Suastika tak mau menyimpulkan kasus tersebut sebelum ada keputusan pengadilan.
"Benar salah itu biar pengadilan yang memutus. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang pasti, kita prihatin dengan kasus ini."
Penahanan Meregawa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendudukan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
(mus)