Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Pejabat Unud Ditahan KPK

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Kepala Biro Administasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana (Unud), Made Meregawa, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Meregawa ini dibenarkan oleh Rektor Unud, Ketut Suastika.

Kasus Alkes, Made Meregawa Dituntut 4 Tahun Penjara

"Ya, kami sudah dengar (Meregawa ditahan). Dia dipanggil ke Jakarta langsung ditahan," kata Suastika saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 29 Juli 2015.

Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut. Suastika tak mau menyimpulkan kasus tersebut sebelum ada keputusan pengadilan.

Kasus Alkes Flu Burung, KPK Tetapkan Bos CPC Jadi Tersangka

"Benar salah itu biar pengadilan yang memutus. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang pasti, kita prihatin dengan kasus ini."

Penahanan Meregawa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendudukan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 32 Bulan Bui

(mus)

Kasus Alkes, Pejabat Udayana Divonis 4 Tahun Penjara

Made terbukti korupsi pengadaan Alkes Universitas Udayana

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2016