Waspada Calon Boneka di Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Mural Kritik Pilkada 2012 di Kawasan Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
Tambahan Waktu Pendaftaran Pilkada Dianggap Diskriminatif
- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai perpanjangan pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau tidak sama sekali, rawan calon boneka. Hal ini bisa terjadi di Kabupaten Asahan, Serang, Tasikmalaya, Blitar, Purbalingga, Pacitan, Minahasa Selatan, Timor Tengah Utara, Mongondow Timur, Kota Surabaya, Kota Mataram, dan Kota Samarinda.

Gagal Verifikasi, Paslon Diberi Tambahan Waktu

Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengatakan, calon boneka potensial menjadi masalah baru dalam pilkada. Calon boneka bertujuan memuluskan kemenangan pasangan calon yang kuat.
KPU Yakin Masa Ekstra Pendaftaran Pilkada Nol Gugatan


"Calon boneka bisa muncul di kurun ini lantaran ada kesepakatan bawah meja antara parpol untuk menghindari pilkada diundur ke tahun 2017. Calon tambahan layaknya bumbung kosong yang hanya menjadi pelengkap pemilihan belaka," ujar Masykurudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Rabu 29 Juli 2015.


Calon boneka juga rawan memecah suara lawan. Itu bisa terjadi di daerah yang memiliki tiga pasangan calon.


"Seperti pertandingan final, strategi memecah suara langsung berlaku karena pilkada serentak 9 Desember hanya dilakukan satu putaran," ucapnya.


JPPR menilai hadirnya calon boneka dalam pemilihan kepala daerah mereduksi kualitas demokrasi di tingkat lokal. 


"Komunikasi para kandidat dengan masyarakat pemilih untuk membangun kontra politik berlangsung pura-pura. Ini yang harus kita hindari bersama."



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya