KPU NTB Petakan Tahapan Pilkada yang Rawan Konflik

Persiapan Pilkada Serentak 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, sejumlah tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak rawan konflik. Banyaknya calon kepala daerah berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB Yan Marli mengatakan, penetapan pasangan calon pada 24 Agustus mendatang rawan konflik. Kerawanan juga diperkirakan terjadi pada sejumlah tahapan sebelumnya, seperti proses verifikasi administrasi, kelengkapan, dan keabsahan data.

"Boleh saja administrasinya lengkap tapi belum tentu dia absah. Itu
yang dilakukan teman-teman KPU Kabupaten Kota selama 7 hari agar lebih berhati-hati," katanya di Mapolda NTB, Mataram, Rabu, 29 Juli 2015.

Hal lain yang juga rawan konflik adalah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon. Meski, pasangan calon diperbolehkan mendaftar dengan menyerahkan tanda terima dari penyerahan LHKPN, namun Yan Marli pesimis bisa mendapatkan salinan LHKPN dari KPK.

"Nanti sebelum hari penetapan belum bisa diserahkan yang asli oleh pasangan calon, maka mereka tidak akan ditetapkan sebagai pasangan calon tetap. Potensi ini yang sangat rawan sekali," ujar Marli menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, NTB masuk dalam kelompok daerah rawan konflik pada pelaksanaan Pilkada serentak. KPU NTB bahkan menduga pengerahan massa pendukung dari pasangan calon menjadi isu krusial dalam pengamanan Pilkada. Pengamanan, kata Marli, juga dibutuhkan pada tahapan penetapan calon terpilih, pemungutan dan penghitungan suara.

Pilkada di NTB akan diikuti oleh 25 pasangan calon yang akan bersaing di 7 kabupaten dan kota di provinsi itu. Pasangan terbanyak ada di daerah Lombok Tengah dengan 6 calon pendaftar, Kabupaten Bima 5 pasangan calon, Dompu dengan 4 pasangan calon, Sumbawa 3 pasangan calon, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 4 pasangan calon, Lombok Utara 2 pasangan calon. Adapun Kota Mataram baru diikuti satu pasangan calon sehingga memperpanjang waktu pendaftaran.

(mus)

Detik-detik Polisi Setop Ambulans Lawan Arus One Way, Ternyata Bukan Bawa Pasien Sakit
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

Kapolri Nilai Permintaan KPU 'Salah Alamat'

Harusnya mengajukan pengamanan ke kepolisian di daerah bukan ke pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2015