- ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji membantah, pihaknya telah bersikap kurang manusiawi terhadap Otto Cornelis Kaligis atau akrab disapa OC Kaligis.
Menurut dia, yang dilakukan KPK bukan mengisolasi, tetapi menjalankan masa pengenalan pengamatan penelitian lingkungan (mapelani) terhadap tahanan baru.
"Proses isolasi sama sekali tidak ada. Kalau seseorang dikenakan penahanan, itu masuk ke Rutan dan tidak pernah akan ada isolasi. Kalau kita yang bebas dan baru sekali masuk di dalam Rutan, namanya mapelani, itu seminggu dijalankan di dalam rutan," kata Indriyanto saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Hal senada disampaikan Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP. Ia membantah jika lembaganya sudah memperlakukan Kaligis secara semena-mena.
"OCK ditahan di rutan bukan di tempat isolasi lain. Di dalam juga ada tempat tidur serta kamar mandi. Kabar yang menyebut soal pemborgolan juga tidak benar, teman-teman lihat sendiri kan?" ujar Johan.
Sebelumnya, rekan sejawat Kaligis, Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Humphrey R. Djemat mengatakan, dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Kaligis dianggap banyak hal-hal yang melanggar Undang Undang, Hak Asasi Manusia, asas praduga tak bersalah, serta adanya tindakan semena-mena.
Ia menuding KPK telah bertindak semena-mena terhadap Kaligis. Asosiasi Advokat Indonesia sempat mendatangi Komnas HAM pada Jumat, 24 Juli 2015 lalu. Kedatangan mereka untuk menuntut agar OC Kaligis diperlakukan secara manusiawi.
Laporan: Dianty Winda