Chappy Hakim: Rebut Kendali Udara RI dari Singapura

Marsekal (Pur) Chappy Hakim dengan bukunya
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI (purn) Chappy Hakim mendesak pemangku kebijakan untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Sebab, selama ini, manajemen udara Indonesia sepenuhnya dikelola otoritas Singapura.

img_title Jubir EMA Bocorkan Dampak Indonesia Pangkas Ekspor Gas Bagi Singapura

"Rebut FIR yang dipegang Singapura. Ini bukan soal personel, SDM kita mampu dalam mengatur lalin udara. Ini bukan soal biaya, kita punya," ujar Chappy dihadapan Megawati dan beberapa politikus yang menghadiri peluncuran buku 'Tanah Air dan Udaraku Indonesia' di Jalan Matraman Raya, Rabu 29 Juli 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kondisi itu, KSAU di era Presiden Megawati itu tak heran dengan maraknya pesawat lepas landas dan mendarat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terjadi, karena diarahkannya oleh Singapura sebagai negara yang memegang kendali FIR.

img_title Ekspor Gas dari Indonesia Dipangkas, Singapura Tegaskan Komitmen Kontrak

"Pesawat take off landing diarahkan ke Indonesia, itu ada fee-nya. Kenapa bukan ke Malaysia," ujarnya

Chappy mengimbau agar pemerintah berani, seperti Perdana Menteri (PM) Rusia, Vladimir Putin, yang dengan tegas mengancam menutup poin perlintasan udara Siberia. Pemimpin negeri Beruang Madu itu memilih langkah tersebut, lantaran dituduh telah menembak jatuh pesawat Malaysia, MH17.

img_title Kedubes Singapura Bakal Hubungi Komdigi soal Disinformasi Pertemuan Dino Patti Djalal

"Indonesia punya hak untuk menutup poin perlintasan udara. Itu bargaining position, seperti Rusia. Mereka dituduh tembak jatuh MH17, malah ngancam nutup poin di atas siberia. Dampaknya? Pesawat dari barat ke timur harus nambah 45 persen bahan bakar," tegasnya.

Izin ke Singapura

Pria yang kini menjadi pengamat penerbangan ini sangat prihatin dengan kendali FIR yang masih dipegang Singapura. Kisah ironi dituturkan Chappy, saat masih menjabat Letnan Dua (Letda) 1974 silam, di mana ia harus izin ke Singapura untuk menuju Tanjung Pinang, meski menerbangkan pesawat latih tempur TNI AU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya pernah terbang ke Tanjung Pinang, 1974, tetapi harus lapor ke Singapura. Itu dianggap biasa, saya di rumah sendiri kenapa harus izin ke tetangga," ujar Chappy.

Chappy menambahkan, saat itu, bahkan Menhub beralasan perizinan udara Indonesia ke Singapura untuk menjamin keselamatan. Namun, ia justru merasa tak nyaman, lantaran terkait dengan persoalan kedaulatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut