Reaksi Mendag soal Temuan Uang US$40 Ribu di Kantornya

Mantan menteri Perdangan Rachmat Gobel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel enggan berkomentar tentang penemuan uang puluhan ribu dolar AS di kantor Kementerian Perdagangan. Alasannya, dia belum menerima informasi resmi dari polisi.

Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional

"Tanya polisi. Kami belum mendapatkan informasi yang resmi," kata Rachmat di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.

Rahmat menambahkan, pihaknya langsung menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kementerian Perdagangan pada Selasa 28 Juli 2015 pasca penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan terkait kasus dugaan suap dwelling time. 

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

Dalam rapat tersebut, Rachmat membebastugaskan para pihak, termasuk Partogi Pangaribu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murthi, mengatakan uang tersebut, menurut staf Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang diperiksa polisi, yang diperiksa kepolisian terkait kasus ini milik Partogi, . 

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari

"Untuk menghormati dan mendukung polisi untuk bisa melakukan proses pemeriksaan dan juga untuk bisa menjaga pelayanan publik kepada masyarakat, kami membebastugaskan mereka yang terperiksa," kata dia.

Rachmat pun menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

"Bersamaan dengan itu, kami mengevaluasi kembali semua proses izin yang ada di mana kalau ada kelemahan, harus cepat diperbaiki," kata dia.

Selanjutnya, Rachmat pun mengeluarkan aturan bahwa importir harus mengantongi izin impor untuk bisa memasukkan barang ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk bisa menekan masalah dwelling time.

"Kalau mereka tidak punya izin impor, mereka tidak boleh memuat produknya untuk dibawa ke Indonesia. Kalau sudah terbawa, mereka tidak boleh membongkar dari kapal. Mereka harus mengurus izinnya lebih dahulu supaya tidak menciptakan adanya lubang yang menjadi persoalan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya