Rekapitulasi KPU, 13 Daerah Perpanjang Pendaftaran

Persiapan Pilkada Serentak 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

VIVA.co.id - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Kamis, 30 Juli 2015, pukul 17.30 WIB menyatakan 12 daerah akan melakukan perpanjangan pendaftaran mulai 1-3 Agustus 2015. Jumlah itu mengalami perubahan dari yang semula 15 daerah pada Kamis, 29 Juli 2015.

Perubahan jumlah daerah yang memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah lantaran dua daerah mengoreksi datanya. Yaitu Kepulauan Tidore di Maluku Utara dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat. Itu berarti menyisakan 12 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, ditambah satu daerah yang belum memiliki pasangan calon.

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Untuk diketahui 13 daerah itu antara lain; Kabupaten Serang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kapubaten Purbalingga, Kabupaten Timur Tengah Utara, Tasikmalaya, Minahasa, Kota Mataram, Kota Samarinda, Pegunungan Arfak, dan Kota Surabaya. Adapun satu daerah lain yang belum memiliki pasangan calon ada di Kabupaten Bolaang, Mongondow Timur.

Selain koreksi jumlah daerah yang terancam menggelar pilkada pada 2017, hasil rekapitulasi KPU yang dirilis melalui laman resminya, juga mencatat dua pasangan calon ada di 76 daerah, 3 pasangan calon di 144 daerah. Selanjutnya, 5 sampai 6 pasangan calon ada di 22 daerah, dan pilkada di lima daerah yang diikuti lebih dari enam pasangan calon.

Adapun untuk pemilihan Gubernur di 7 provinsi diikuti 2 pasangan calon, dan 3 pasangan calon ada di dua provinsi.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak berlangsung di 9 provinsi, 36 Kota dan 224 Kabupaten. Selama kurun 26-28 Juli 2015 itu terdapat 157 pasangan calon yang memilih jalur perseorangan dan 670 pasangan calon yang 'mengendarai' partai politik. Dari total 827 pasangan calon, 17,5 persen di antaranya adalah petahana.

Siaran Pers KPU itu juga merinci pasangan calon berdasarkan gender. KPU mencatat jumlah calon kepala daerah laki-laki 769 calon, sedangkan calon kepala daerah perempuan hanya 58 calon. Adapun calon wakil kepala daerah laki-laki tercatat sebanyak 761 calon dan  perempuan sebanyak 66 calon.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016